Rabu, 30 Januari 2013

MAKALAH PENERAPAN KESRAWAN DI RPH

1I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penduduk Indonesia sekarang ini mulai sadar akan kebutuhan gizi dalam  makanan  yang dikonsumsi, terutama gizi yang berasal dari hewani atau daging. Hal ini menyebabkan permintaan akan daging semakin terus meningkat. Permintaan akan daging yang semakin hari semakin meningkat ini membuat beberapa Rumah Potong Hewan (RPH) kurang memperhatikan aspek kesehatan, agama dan kesejahteraan hewan yang telah sesuai dengan ketentuan badan kesehatan hewan dunia (OIE) sehingga kasus ini menjadi salah satu permasalahan dalam pembangunan peternakan di Indonesia.
Adanya kasus penyiksaan terhadap sapi yang akan dipotong, disamping melanggar UU, tidak manusiawi, juga bertentangan dengan nilai agama. Oleh karena itu pemerintah harus serius mengontrol kualitas RPH agar memenuhi standar higienis, aman, kesmawet, dan animal welfare. Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), RPH dan kesejahteraan hewan (animal welfare) sudah diatur di UU 6/1967 tentang Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan, UU 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Peraturan Mentan 13/2010 tentang Persyaratan RPH Hewan Ruminansia dan Unit Penangan Daging (Meat Cutting Plant). Di pasal 66 UU 18/ 2009, misalnya, disebutkan bahwa pemotongan hewan yang dagingnya diedarkan harus dilakukan di RPH dan mengikuti cara penyembelihan yang memenuhi kaidah kesmavet dan animal welfare.
Dengan adanya rancangan Undang-Undang dan Kebijakan Pembangunan Peternakan akan berfungsi sebagai dasar hukum bagi penyelenggaraan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan sehingga pembangunan peternakan khususnya dalam bidang pemotongan hewan bisa menjamin kesejahteraan bagi hewan ternak dan produk daging yang dihasilkan dari proses pemotongan terbukti ASUH ( Aman, Sehat, Umun dan Halal).


I.2 Tujuan
1.      Sebagai salah satu tugas wajib mata kuliah Abatoir dan Pemotongan Hewan.
2.      Memberikan pengetahuan kepada mahasiswa tentang kesejahteraan hewan yang baik di RPH.

I.3 Manfaat
1.      Manfaat makalah ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan referensi bagi mahasiswa mengenai konsep kesejahteraan hewan yang baik di RPH maupun pada peternakan.
2.      Juga dapat menjadi referensi bagi masyarakat pada umumnya dan khususnya para peternak unggas agar dapat menerapkan kesejahteraan hewan di peternakan.


II. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare)
Kata ‘sejahtera’ dalam kesejateraan hewan (animal welfare) berarti kualitas hidup yang meliputi berbagai elemen yang berbeda-beda seperti kesehatan, kebahagiaan dan panjang umur yang untuk masing-masing orang mempunyai tingkatan yang berbeda dalam memberikannya (Tannenbaum 2007).
Menurut laporan Brambell Committee, setiap hewan direkomendasikan memiliki cukup kebebasan untuk dapat bergerak, menyarankan bahwa setiap hewan harus memiliki kebebasan untuk bergerak yang cukup tanpa adanya kesusahan untuk berbalik, berputar, merawat dirinya, bangun, berbaring, meregangkan tubuh ataupun anggota badannya. Berbagai upaya telah diusahakan untuk mendefinisikan istilah welfare (Albright 2007). Definisi lain memberikan gambaran bahwa animal welfare adalah sebuah perhatian untuk penderitaan hewan dan kepuasan hewan (Gregory 2005). Sedangkan ilmu animal welfare adalah ilmu tentang penderitaan hewan dan kepuasan hewan. Kesejahteraan memiliki banyak aspek yang berbeda dan tidak ada ungkapan sederhana, permasalahannya sangat banyak dan beragam.
Animal welfare mengacu pada kualitas hidup hewan, kondisi hewan dan parawatan/perlakuan terhadap hewan (Dallas 2006). Menurut Undang Undang No. 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan definisi kesejahteraan hewan ialah usaha manusia memelihara hewan, yang meliputi pemeliharaan lestari hidupnya hewan dengan pemeliharaan dan perlindungan yang wajar.
Upaya yang dapat dipertimbangkan untuk mewujudkan kesejahteraan hewan ada dua macam, yaitu mengusahakan hewan hidup sealami mungkin atau membiarkan hewan hidup dengan perjalanan fungsi biologisnya. Setiap hewan yang dipelihara manusia setidaknya diusahakan terbebas dari penderitaan yang tidak perlu (Damron 2006). Menurut Dallas (2006) kesejahteraan hewan (animal welfare) dapat diukur dengan indikator Lima Kebebasan (five freedoms), yaitu :
A.  Bebas dari Rasa Haus dan Lapar (Freedom from Hunger and Thirst)
Untuk mencegah hewan dari rasa lapar dan haus, makanan yang layak, bergizi dan juga akses langsung terhadap air bersih perlu disediakan. Dengan menyediakan tempat makanan dan minuman yang memadai akan dapat mengurangi terjadinya penindasan dan kompetisi diantara mereka.
Makanan dan minuman merupakan kebutuhan pertama dalam hidup. Kebebasan dari rasa haus dan lapar ini ditempatkan di urutan pertama karena ini sangat mendasar, primitif dan tidak dapat ditolerir. Lapar adalah saat-saat hewan terstimulasi
untuk makan. Hewan memerlukan akses yang mudah terhadap makanan dan minuman untuk menjaga kesehatan dan kebugaran (Le Magnen 2005).
B. Bebas dari Rasa Tidak Nyaman (Freedoms from Discomfort)
Ketidaknyamanan disebabkan oleh keadaan lingkungan yang tidak sesuai pada hewan. Bebas dari rasa tidak nyaman dapat diwujudkan dengan menyediakan tempat yang sesuai seperti penyediaan kandang/tempat berlindung yang nyaman (ventilasi memadai, suhu dan kelembaban yang cukup, adanya lantai, tempat tidur dan sebagainya). Hewan akan merasa nyaman pada lingkungan yang tepat, termasuk perkandangan dan area beristirahat yang nyaman.
C. Bebas dari Rasa Sakit, Luka dan Penyakit (Freedom from Pain, Injury and Disease)
Secara sangat sederhana, sehat pada hewan secara individu dapat didefinisikan negatif sebagai ‘tidak adanya symptom penyakit’. Penyakit yang sering timbul di peternakan adalah penyakit produksi. Penyakit ini adalah penyakit akibat kekeliruan manajemen ternak atau akibat sistem yang diberlakukan di peternakan. Penyakit produksi meliputi malnutrisi, trauma dan infeksi yang diderita hewan selama hewan dipelihara oleh manusia. Kebebasan ini dapat diwujudkan dengan pencegahan diagnosa yang tepat dan perawatan.
D. Bebas Mengekpresikan Perilaku Normal (Freedom to Express Normal Behavior)
Hewan mempunyai kebiasaan atau perilaku yang khas untuk masing-masing ternak. Dalam perawatan manusia, hewan mungkin memiliki lebih sedikit kesempatan untuk mengekspresikan perilaku normalnya. Pada kondisi ekstrim, hal yang mungkin terjadi justru hewan menunjukkan perilaku menyimpang. Penyediaan ruang yang cukup, fasilitas yang benar dan teman bagi hewan dari sejenisnya akan membantu hewan mendapat kebebasan menunjukkan perilaku normalnya (Phillips 2006).
E. Bebas dari Rasa Takut dan Stres (Freedom from Fear or Distress)
Menurut Moberg (2005) stress berpengaruh terhadap kesejahteraan hewan tergantung besar kecilnya kerugian biologis akibat stress tersebut. Stres tidak hanya merupakan keadaan saat hewan harus beradaptasi melebihi kemampuannya, tetapi juga pada saat hewan mempunyai respons yang lemah bahkan terhadap rangsangan ‘normal’ sehari-hari (Duncan dan Fraser 2006).
Takut merupakan emosi primer yang dimiliki hewan yang mengatur respon mereka terhadap lingkungan fisik dan sosialnya. Rasa takut kini dianggap sebagai stresor yang merusak hewan (Jones 2006). Rasa takut yang berkepanjangan tentu akan berimbas buruk bagi kesejahteraan hewan. Oleh karena itu, perilaku peternak sangat berperan dalam membangun sikap hewan terhadap peternak. Cheeke (2005) menitikberatkan pada tehnik manajemen hewan yang mengurangi atau menghilangkan stres sebagi komponen penting dari animal welfare.
Kelima poin di atas merupakan daftar kontrol status kesejahteraan hewan secara umum saja. Penjabaran kesejahteraan hewan ke dalam lima aspek kebebasan tidaklah mutlak terpisah dan berdiri sendiri-sendiri. Aspek yang satu mungkin berpengaruh pada aspek lainnya sehingga sulit untuk dibedakan. Bahkan satu problem dapat merupakan cakupan beberapa poin di atas. Susunan yang berurutan pun tidak mutlak mencerminkan prioritas.
2.2. Kesejahteraan Hewan di RPH
Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare) adalah usaha manusia untuk memelihara hewan meliputi kelestarian hidupnya disertai dengan perlindungan yang wajar. Pada prinsipnya kesejahteraan hewan adalah tanggung jawab manusia selaku pemilik atau pengelola hewan utuk memastikan hewan memenuhi 5 azas kesejah teraan hewan :
1. Bebas dari rasa lapar dan haus
2. Bebas dari rasa tidak nyaman
3. Bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit
4. Bebas dari rasa takut dan tertekan
5. Bebas untuk melakukan perilaku alaminya
Dalam pemotongan hewan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) penting untuk memperhatikan dan melaksanakan kesejahteraan hewan, karena berhubungan dengan kualitas daging yang dihasilkan dan dapat atau tidak dinyatakan sebagai daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Pemotongan secara wajar dan sesuai dengan syariat Agama Islam sudah memenuhi kesejahteraan hewan.
Sampai saat ini masih banyak ditemukan praktek menyimpang dalam pemotongan hewan di RPH-RPH dengan tujuan meningkatkan keuntungan dengan cara yang tidak sehat. Beberapa tindakan menyimpang yang melanggar kesejahteraan hewan antara lain :
·         Transportasi hewan secara tidak baik
·         Menganiaya dan menyakiti hewan serta membiarkan hewan kelaparan
·         Mencabut kuku, taring atau memotong ekor dan telinga demi alasan penampilan
·         Melakukan kastrasi pada hewan dengan tujuan percepatan penggemukan
·         Penglonggongan (pemberian minum berlebih secara paksa) pada ternak sebelum dipotong dengan tujuan menaikkan berat badan
·         Menyembelih ternak dengan pisau yang kurang tajam sehingga proses penyembelihan berlangsung lebih lama
·         Memotong kepala dan kaki atau menguliti ternak sebelum benar-benar mati demi memudahkan penyembelihan atau menghemat waktu
·         Memburu hewan untuk diambil hanya bagian tubuh tertentunya seperti gading, taring, tanduk dan kulit.
Karena hewan merupakan makhluk hidup, maka mereka dapat juga merasakan lapar, haus, tidak nyaman, ketakutan, rasa sakit dan ingin bebas melakukan perilaku alaminya. Karena itu perlu diperhatikan kesejahteraan hewan terutama di Rumah Pemotongan Hewan. Hal-hal mengenai kesrawan di RPH yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
1.      Penerimaan Hewan
·         Hewan yang baru datang diturunkan dari alat angkut dengan hati-hatidan tidak secara kasar
·         Diadakan pemeriksaan dokuen kesehatan hewan/Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)
·         Hewan diistirahatkan pada kandang penampungan yang layak terlebih dahulu selama minimal 12 jam sebelum dipotong
·         Pada saat diistirahatkan hewan dapat dipuasakan, namun masih tetap diberi minum yang mencukupi
·         Saat diistirahatkan hewan diperiksa antemortem oleh dokter hewan atau petugas paramedik dibawah pengawasan dokter hewan
·         Selama masa pengistirahatan hewan diperlakukan secara wajar
2.      Persiapan Penyembelihan
·         Sebelum hewan dipotong seluruh peralatan dan ruang pemotongan harus sudah siap dan bersih
·         Sebelum hewan masuk ruang pemotongan harus dibersihkan dahulu dengan air agar dalam proses selanjutnya kotoran tidak mencemari karkas/daging
·         Sebelum hewan dipotong hewan harus ditimbang
·         Dalam memasukkan hewan ke dalam ruang pemotongan melalui gang way harus dengan cara wajar, tidak secara kasar dan menimbulkan hewan kesakitan dan stress
3.      Penyembelihan
·         Pemotongan hewan dapat dilakukan dengan melakukan pemingsanan terlebih dahulu atau tidak
·         Apabila hewan dipingsankan terlebih dahulu cara pemingsanannya harus mengikuti fatwa MUI tentang tata cara pemingsanan yang diperbolehkan
·         Jika hewan tidak dipingsankan terlebih dahulu, tata cara merobohkan hewan harus sesedikit mungkin menyebabkan hewan kesakitan/stress
·         Penyembelihan harus menggunakan pisau yang tajam dan dilakukan secepat mungkin dan tepat memotong tenggorokan, kerongkongan, pembuluh nadi leher dan pembuluh balik besar pada leher.
·         Proses selanjutnya, yaitu pengulitan, pelepasan kepala, pengeluaran jeroan dan pemotongan karkas dilakukan setelah hewan benar-benar mati
·         Pemastian kematian hewan dapat dilihat dari hilangnya refleks palpebra/kelopak mata
Dengan melaksanakan kesejahteraan hewan di RPH maka daging/karkas yang diperoleh dapat dinyatakan ASUH, dan masyarakat dapat mengonsumsi dengan perasaan tenteram karena sudah dijamin oleh RPH yang mengeluarkan daging tersebut. Penerapan kesrawan pada hewan ternak yang akan dipotong akan meningkatkan kualitas daging yang dihasilkan, tidak menyebabkan kecacatan pada karkas maupun hasil sampingannya seperti kulit, jeroan dan sebagainya, tidak menurunkan nilai gizi serta tidak membahayakan kesehatan konsumen.
2.3 UU Kesrawan
Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) pada Pasal 66 ayat 1 dinyatakan bahwa untuk kepentingan kesejahteraan hewan dilakukan tindakan yang berkaitan dengan penangkapan dan penanganan; penempatan dan pengandangan; pemeliharaan dan perawatan; pengangkutan; pemotongan dan pembunuhan; serta perlakuan dan pengayoman yang wajar terhadap hewan sedangkan ayat 2  menyatakan Ketentuan mengenai Kesejahteraan Hewan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara manusia yang meliputi :  
1.      Penangkapan dan penanganan satwa dari habitatnya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan di bidang konservasi;
2.      Penempatan dan pengandangan dilkukan dengan sebaik-baiknya sehingga memungkinkan hewan dapat mengekspresikan perilaku alaminya;
3.      Pemeliharaan, pengamanan, perawatan, dan pengayoman hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari rasa lapar dan haus, rasa sakit, penganiayaan dan penyalahgunaan, serta rasa takut dan tertekan;
4.      Pengangkutan hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari rasa takut dan tertekan serta bebas dari penganiayaan;
5.      Penggunaan dan pemamfaatan hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari penganiayaan dan penyalahgunaan;
6.      Pemotongan dan pembunuhan hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari rasa sakit, rasa takut dan tertekan, penganiayaan, dan penyalahgunaan; dan
7.      Perlakuan terhadap hewan harus dihindari dari tindakan penganiyaan dan penyalahgunaan.
Penerapan KESRAWAN (hewan produksi) dalam penyediaan daging (ideal) mulai dari peternakan sampai penyembelihan.
Penerapan Kesrawan harus ditegakkan di RPH dan RPU dengan memperlakukan hewan yang akan disembelih dengan penuh rasa kasih sayang yang menjadi amal yang sangat dianjurkan.
Makna penerapan KESRAWAN dalam penyediaan daging :
1.      Sesuai dengan konsep “Halalan dan Thoyyiban”.
2.      Menghasilkan daging yang berkualitas baik, aman dan layak konsumsi.
3.      Memenuhi perlakuan hewan secara ikhsan.
Adapun salah satu kegiatan di RPH dan RPU  yang perlu diantisipasi berkaitan dengan penerapan Kesrawan adalah Kegiatan mulai dari Hewan Masuk ke RPH/RPU sampai dengan penyembelihan hewan untuk menghasilkan daging.
 

III. PENUTUP


3.1. Kesimpulan

Kesejahteraan hewan (animal welfare) dapat diukur dengan indikator Lima Kebebasan (five freedoms), yaitu: bebas dari rasa haus dan lapar (freedom from hunger and thirst), bebas dari rasa tidak nyaman (freedoms from discomfort), bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit (freedom from pain, injury and disease), bebas mengekpresikan perilaku normal (freedom to express normal behavior), bebas dari rasa takut dan stres (freedom from fear or distress).
3.2. Saran
Dalam pemotongan hewan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) penting untuk memperhatikan dan melaksanakan kesejahteraan hewan, karena berhubungan dengan kualitas daging yang dihasilkan dan dapat atau tidak dinyatakan sebagai daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).









                                                                                                        







7 komentar:

  1. POKERVITA
    JUDI ONLINE TEXAS POKER

    Juga Taruhan Kartu Tradisional Sakong Online
    Bayar Pakai GoPay

    Anda Dapat Bermain Setiap Hari dan Selalu Menang Bersama Poker Vita
    Situs Situs Tersedia bebebagai jenis Permainan games online lain

    Kami Terima semua BANK Nasional dan Daerah, OVO&GOPAY Deposit dan Penarikan Dana. Untuk permasalahan apapun Anda selalu dapat menghubungi Tim Support kami, Kami online 24 jam/7 hari untuk menjawab pertanyaan Anda dan menangani masalah apapun.


    Whatsapp : 0812-222-2996

    BalasHapus
  2. Natal semakin dekat mari rayakan dengan penuh suka cita bersama Winning303

    Dapatkan Freechip 50.000
    Khusus buat member setia Winning303

    Jangan Lewatkan Kesempatan Ini...

    Hubungi Segera:
    WA: 087785425244

    BalasHapus
  3. Bolavita Situs Judi Online yang menyediakan Berbagai Jenis permainan lengkap seperti :

    Anda Bisa Menikmati Permainan :
    - Sabung Ayam Live
    - Casino live
    - Slot
    - Ding-Dong
    - Togel
    - Poker Online
    - Tembak Ikan
    - Dan masih banyak lainnya.

    Promo Spesial Bonus 100% Khusus Taruhan Sabung Ayam Dan Casino - Dapat di Klaim Setiap Hari !

    Menerima Deposit & Withdraw :
    - Transfer Bank ( Semua Jenis Rekening Bank di Indonesia )
    - Ovo
    - Gopay
    - Dana
    - Linkaja
    - Pulsa

    Untuk Minimal Pasang Taruhan Hanya 20ribu Rupiah... Untuk anda yang hobi adu ayam... Jangan sampai lewatkan Promo ini ! Jadi lah orang yang cerdas ..

    Gunakan kesempatan Promo ini sebaik mungkin.. Karena promo ini tidak selamanya berlaku ! Kunjungi situs Agen Bolavita sekarang juga !

    Jangan sungkan hubungi Kontak Cs kami yang online 24 Jam dibawah ini :

    » Nomor WhatsApp : +62812-2222-995
    » ID Telegram : @bolavitacc
    » ID Wechat : Bolavita
    » ID Line : cs_bolavita

    S128
    SV388
    CASINO
    TEMBAK IKAN
    SLOT
    Bolavita Situs Judi Online yang menyediakan Berbagai Jenis permainan lengkap seperti :

    Anda Bisa Menikmati Permainan :
    - Sabung Ayam Live
    - Casino live
    - Slot
    - Ding-Dong
    - Togel
    - Poker Online
    - Tembak Ikan
    - Dan masih banyak lainnya.

    Promo Spesial Bonus 100% Khusus Taruhan Sabung Ayam Dan Casino - Dapat di Klaim Setiap Hari !

    Menerima Deposit & Withdraw :
    - Transfer Bank ( Semua Jenis Rekening Bank di Indonesia )
    - Ovo
    - Gopay
    - Dana
    - Linkaja
    - Pulsa

    Untuk Minimal Pasang Taruhan Hanya 20ribu Rupiah... Untuk anda yang hobi adu ayam... Jangan sampai lewatkan Promo ini ! Jadi lah orang yang cerdas ..

    Gunakan kesempatan Promo ini sebaik mungkin.. Karena promo ini tidak selamanya berlaku ! Kunjungi situs Agen Bolavita sekarang juga !

    Jangan sungkan hubungi Kontak Cs kami yang online 24 Jam dibawah ini :

    » Nomor WhatsApp : +62812-2222-995
    » ID Telegram : @bolavitacc
    » ID Wechat : Bolavita
    » ID Line : cs_bolavita

    S128
    SV388
    CASINO
    TEMBAK IKAN
    SLOT

    BalasHapus
  4. panduan slot agar bermain selalu HOKI bergabung segera bersama kami di WInning303

    Ayo Segera Daftar Akun Bermain Anda..Gratiss..

    Klik >>>>>>> Daftar Game Slot

    Hubungi Segera:
    WA: 087785425244
    Cs 24 Jam Online

    BalasHapus
  5. Pemberian Obat Tradisional Untuk Ayam Setelah Di Adu wajiblah dilakukan, Hal ini bertujuan untuk kelangsungan kualitas Ayam aduan anda sendiri. Efek pertarungan yang berlangsung, membuat ayam aduan kehilangan stamina dan juga mengalami luka ringan ataupun luka berat.

    Obat tradisional bisa menjadi salah satu alternatif yang baik untuk ayam aduan, karena lebih minim resiko efek samping bila di bandingkan dengan obat-obatan pabrik yang banyak di pasaran. Dalam pembahasan kali ini, pemainayam.vip akan mengulasnya untuk sobat semuanya. Silahkan simak sampai habis ya.

    Kunjungi Link Dibawah :
    https://pemainayam.vip/obat-tradisional-untuk-ayam-setelah-di-adu/

    BalasHapus
  6. Lagi mencari agent sabung ayam AMAN & TERPECAYA ?
    Atau
    Bonus Yang berlimpah setiap harinya??

    Ada nih
    Museum Ayam

    Agent sabung ayam 2021 AMAN & TERPECAYA

    Info Regis
    WA: 0822 6793 2581

    BalasHapus
  7. HOT BONUS !!!

    Dapatkan berbagai BONUS yang hanya di BOLAVITA !!

    Bolavita menyediakan berbagai macam bonus yang cukup menarik untuk Judilovers yang sangat sayang untuk dilewatkan.

    Berikut bonus-bonus yang diberikan :
    ♥ BONUS NEW MEMBER 10%
    ♥ BONUS EVERYDAY 5%
    ♥ BONUS ROLLINGAN 0.5%
    ♥ BONUS REFFERAL 10%

    Semua bonus bisa Anda dapatkan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

    Dengan mendapatkan BONUS REFFERAL, tentunya Anda akan mendapatkan uang tambahan. Dengan cara daftar akun sekarang dan ajaklah teman bermain di BOLAVITA !!

    Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami via livechat ataupun :
    ✔ WA / TELEGRAM : +6281297392623

    #bolavita #bvgaming #bonusnewmember #Bonusdeposit #judionlineresmi #agentogelterpercaya #togelonline #judionlineresmi #bandarjuditerbaik #agenjuditerbaik #situsjuditerpercaya #situsjuditerbaik #situsjuditerbesar

    BalasHapus